Etika bisnis
adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan
segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang
etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya
dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara
etika dengan laba. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak
lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan
orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan
lain-lain.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu benar
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undang
Setelah melihat penjelasan diatas tentang bisnis yang beretika, maka
bisa disimpulkan bisnis yang tidak beretika itu kebalikan dari
penjelasan-penjelasan diatas.
Menurut
Bertens (2000), bisnis yang tidak melanggar hukum, belum tentu tidak melanggar
moralitas. Etika diperlukan untuk melengkapi hukum karena lima alasan: (a) hokum tidak mengatur segala sesuatu, (b)
hukum sering kalah cepat dari perkembangan bisnis; (c) hukum selalu memiliki
celah yang bisa disalahgunakan; (d) hukum sering tidak ditegakkan; dan (e) ketentuan hukum seringkali memiliki
multi-tafsir. Buku Pedoman Prinsip dan Penilaian Bisnis Beretika Berkelanjutan LOS
DIY (2007) menyebutkan bahwa ketaatan pada hukum atau peraturan hanyalah salah
satu dari 8 indikator etika. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang taat pada
peraturan atau hukum, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, wajar,
jujur, berempati, dan independen. Indikator
ketaatan pada hukum dan aturan lebih
mudah diukur daripada ketujuh indikator lain.
Bertens
(2000) mengemukakan tiga tolok ukur
etika bisnis: (a) hati nurani; (b) empati; dan (c) audit sosial. Bisnis yang
baik selalu didasarkan pada hati nurani (yang baik). Hati nurani menuntun kita
memilih yang baik, dan menghindari yang buruk. Empati menuntun kita untuk memperlakukan
orang lain sama seperti kita ingin diperlakukan (empati). Ini sejalan dengan pepatah bijak, “jangan
mencubit orang lain bila kita tidak ingin dicubit”. Audit sosial, atau
penilaian oleh masyarakat, mensyaratkan bahwa suatu bisnis disebut baik bila
menurut pendapat umum adalah baik.
Wow bagus banget artikelnya saya sangat suka sekali dengan penulisan agan tentang artikel bisnis saya sangat tertarik dengan apa yang agan tulis kalo bisa saya mau request artikel lainnya tentang bisnis juga gan bisnis online, bisnis rumahan atau peluang bisnis saya sangat tertarik dengan artikel bisnis yang ada di blog agan karena menurut saya penulisan yang agan buat sangat enak di baca dan saya sekali baca tulisan agan paham apa yang agan sampaikan pada artikel kali ini makasih banget gan informasinya sangat bermanfaat, sukses selallu.
ReplyDelete