STAN mini dipojok lantai didasar
Gramedia, Depok, Jawa Barat, itu penuh semangat. Didominasi merah tua terpajang
banner “Tunjukkan eksistensimu dukung kami”. Inilah STAN Indonesia Corruption
Watch buat menjaring dana masyarakat. Sejak desember, para aktivis itu
menjaring 20-an supporter – penyumbang dana dari mahasiswa, pegawai swasta,
sampai pengacara. Donasinya mulai Rp 75 ribu samapai Rp 200 ribu perbulan
dengan komitmen rata-rata setahun. Program ini digagas oleh ICW agar tidak
bergantung pada donor asing. Aktivis menggelar kegiatan social di beberapa
tempat dan mereka harus membayar sewa, sejauh ini STAN baru dibuka di Jakarta,
Depok, dan Tangerang.sejumlah bank ditawari kerja sama namun baru BNI yang
member lampu hijau, hanya 2 supporter tersaring. Jumlahny meningkat pesat
setelah BCA bersedia member fasilitas autodebt. Lalu bank Mandiri membuka pintu
untuk donasi. Sampai November terkumpul 231juta dari 800 supporter. Untuk
laporan, ICW menerbitkan buletin tiga bulanan yang dikirim supporter.
Donasi publik dipakai ICW untuk
mendanai gerakan antikorupsi, bagian terbesar untuk advokasi. Selama ini
kegiatan itu didanai saweran anggotan atau patungan dengan lembaga
nonpemerintah lainnya. ICW membuka layanan pengaduan di kantor lembaga di
kawasan kalibata timur, Jakarta Selatan. Tak jarang pelapor menolak dilibatkan
atau hanya berani mengirim surat kaleng. Analisi laporan gelap tersebut bias
disimpulkan ada unsur korupsi, tim devisi investigasi melakukan verifikasi dan
klarifikasi lapangan kalau informasinya cocok baru dilaporkan ke lembaga
penegak hukum. Advokasi kerap dilakukan dengan menggandeng lembaga nirlaba lainnya
tujuannya isu yang di garap lebih didengar. Pelan-pelan ICW membangun aliansi
yang solid dengan lembaga swadaya
masyarakatlain termasuk di daerah.
Komisi masyarakat untuk penyelidikan korupsi
yang didirikan di tengah euphoria reformasi, 21 Juni 1998, pendirinya adalah
sejumlah aktivis diantaranya Teten Masduki, Bambang Widjoanto, dan Marsillam
Simandjuntak. Mereka lebih banyak melakukan advokasi agar publik berani
melaporkan perkara korupsi. Setiap tahun laporan keuangan ICW di audit kantor
akuntan publik. Sejumlah politikus terus menyerang lembaga ICW, antara lain
menempelkan stempel “agen asing”. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan
Effendy, ICW harusnya menyampaikan pengaduan akuratdan didukung fakta kuat.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas menilai kapasitas ICW didaerah masih lemah.
Pendapat saya : usahanya dalam menggalang dana itu sudah cukup bagus dan mendapatkan respons baik dari para pendonornya meskipun ada beberapa yang tidak meresponnya, perjuangan nya yang tidak menyerah dan selalu berusaha sehingga mereka bisa lebih yakin lagi menjalankan program-program yang mereka susun secara bersama. dengan dana entah itu kecil atau lumayan besar bagi mereka, saya harap dana itu benar-benar digunakan untuk program yang bener-benar berjalan dan tidak sia-sia bagi mereka.
No comments:
Post a Comment