Perjuangan semesta melawan korupsi


Sejak gelora reformasi bergulir, gendering perang melawan korupsi makin kuat gemanya. Berbeda dengan program lain yang di jalankan Negara, memerangi praktek korupsi adalah meniadakan yang ada, memangkas pendapatan koruptor, dan mengantarkan koruptor ke pengadilan dan hokum. Memerangi korupsi tidak bisa dititipka hanya pada para penegak hokum, Komite Pemberantasan Korupsi adalah institusi yang bisa diharapkan menuntaskan kerja besar ini. KPK bisa menjadi ujung tombak. KPK memiliki kewenangan memproses secara hokum, tapi KPK tikda mungkin sendirian menanganinya. Pertempuran melawan korupsi sesungguhnya adalah perjuangan semesta. Kemunculan berbagai lembaga antikorupsi sejak masa awal reformasi adalah sinyal jelas bahwa rakyat turun tangan menyelesaikan masalah korupsi.
Sebagai lembaga yang menyuarakan gendering melawan korupsi, mereka harus terus menerus menjaga kredibilitas dan integritas. Jumlah dan sebaran lembaga antikorupsi ini perlu ditingkatkan. Kehadiran lembaga antikorupsi secara lebih merata di berbagai wilayah Indonesia bisa memliki efek positif. Perlawanan terhadap korupsi harus jauh lebih luas. Peperangan pun harus dilakukan secara kolektif. Lembaga antikorupsi di berbagai daerah menjadi wadah dan wahana menampung hasil pemantauan public. Korupsi adalah gejala, penyakit adalah minimnya integritas. Integritas diajarkan lewat contoh, keteladanan. Pemimpin harus menjadi contoh manusia berintegritas.
Mendidik integritas itu perlu, tapi mengajarkan teknik teknik menghadapi praktek korupsi juga tidak kalah penting. Materi pendidikannya harus sangat praktik dan diarahkan sebagai pembekalan dini memahami efek jahat praktek korupsi dan tip melawan korupsi. Suatu saat nanti niscaya praktek korupsi dan sogok menyogok tidak hanya melanggar hokum tapi juga akan tampak sebagai praktek yang terbelakang dan sangat primitive. Republika ini akan bisa jauh lebih maju dan sejahtera bila praktek korupsi segera dipandang sebagai praktek primitive. Perjuangan semesta membangun integritas dan melawan korupsi harus segera dimulai. Kita perlu sadar bahwa secara konstitusional, memerangin korupsi adalah tugas KPK, tapi secara moral memerangi korupsi adalah tugas setiap warga Negara 
Pendapat saya : ternyata selain penegak hukum , KPK juga memiliki kewenangan memproses secara hukum, saya rasa cukup baik sehingga KPK tidak perlu adanya penegak hukum untuk memberi hukuman atau ganjaran kepada para koruptor yang mereka jumpai nantinya.

No comments:

Post a Comment