Sejak gelora reformasi bergulir,
gendering perang melawan korupsi makin kuat gemanya. Berbeda dengan program
lain yang di jalankan Negara, memerangi praktek korupsi adalah meniadakan yang
ada, memangkas pendapatan koruptor, dan mengantarkan koruptor ke pengadilan dan
hokum. Memerangi korupsi tidak bisa dititipka hanya pada para penegak hokum,
Komite Pemberantasan Korupsi adalah institusi yang bisa diharapkan menuntaskan
kerja besar ini. KPK bisa menjadi ujung tombak. KPK memiliki kewenangan
memproses secara hokum, tapi KPK tikda mungkin sendirian menanganinya.
Pertempuran melawan korupsi sesungguhnya adalah perjuangan semesta. Kemunculan
berbagai lembaga antikorupsi sejak masa awal reformasi adalah sinyal jelas
bahwa rakyat turun tangan menyelesaikan masalah korupsi.
Sebagai lembaga yang menyuarakan
gendering melawan korupsi, mereka harus terus menerus menjaga kredibilitas dan
integritas. Jumlah dan sebaran lembaga antikorupsi ini perlu ditingkatkan.
Kehadiran lembaga antikorupsi secara lebih merata di berbagai wilayah Indonesia
bisa memliki efek positif. Perlawanan terhadap korupsi harus jauh lebih luas.
Peperangan pun harus dilakukan secara kolektif. Lembaga antikorupsi di berbagai
daerah menjadi wadah dan wahana menampung hasil pemantauan public. Korupsi
adalah gejala, penyakit adalah minimnya integritas. Integritas diajarkan lewat
contoh, keteladanan. Pemimpin harus menjadi contoh manusia berintegritas.
Mendidik integritas itu perlu, tapi mengajarkan
teknik teknik menghadapi praktek korupsi juga tidak kalah penting. Materi
pendidikannya harus sangat praktik dan diarahkan sebagai pembekalan dini
memahami efek jahat praktek korupsi dan tip melawan korupsi. Suatu saat nanti
niscaya praktek korupsi dan sogok menyogok tidak hanya melanggar hokum tapi
juga akan tampak sebagai praktek yang terbelakang dan sangat primitive. Republika
ini akan bisa jauh lebih maju dan sejahtera bila praktek korupsi segera
dipandang sebagai praktek primitive. Perjuangan semesta membangun integritas
dan melawan korupsi harus segera dimulai. Kita perlu sadar bahwa secara
konstitusional, memerangin korupsi adalah tugas KPK, tapi secara moral
memerangi korupsi adalah tugas setiap warga Negara Pendapat saya : ternyata selain penegak hukum , KPK juga memiliki kewenangan memproses secara hukum, saya rasa cukup baik sehingga KPK tidak perlu adanya penegak hukum untuk memberi hukuman atau ganjaran kepada para koruptor yang mereka jumpai nantinya.
No comments:
Post a Comment