Sidang gugatan kepada Gubernur
Aceh Irwandi Yusuf. Tergabung dalam Tim Koalisi Penyelamatan Rawa Tripa, Walhi
Aceh menggugat Irwandi karena telah mengizinkan PT Kalista Alam membuka lahan
perkebunan kelapa sawit di area hutan gambut Rawa Tripa. Menurut penelusuran
Walhi Aceh, PT kalista Alam tidak terletak di desa Pulo kruet melainkan di
Kawasan Ekosistem Leuser. Padahal kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan
strategis nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana tata ruang wilayah nasional. Gubernur Irwandi diduga menyalahgunakan
wewenang dan tidak menjalankan prinsip tata kelola pemerintah.
Walhi Aceh menemukan indikasi
korupsi pada proyek senilai Rp 950 miliar. Bekerja sama dengan elemen lain,
Walhi Aceh juga menemukan indikasi korupsi 26,9 miliar. Laporan investigasi
tempo juga menemukan praktek serupa, yakni 11,6 miliar. Abdullah Puteh,
gubernur saat itu, membantah semua tudingan tersebut. Namun aktivis Walhi Aceh
tak menyerah. Perlawan antikorupsi juga dilakukan oleh beberapa elemen yang
kini tergabung dalam kelompok kerja aceh damai tanpa korupsi (ADTK). Kelahiran
Pokja ADTK tak lepas dari kiprah Walhi Aceh setelah dicabutnya status Daerah
Operasi Militer pada 1998. Setelah pencabutan status tersebut, Aceh bergolak
seperti daerah tak bertuan. Gerakan Aceh Merdeka mulai menguat hingga status
darurat militer diberlakukan pada 2003.
Karena gencar melaporkan pejabat
yang diduga melakukan korupsi, tekanan datang silih berganti. Mulai ancaman
teror hingga iming-iming jabatan. Bahkan karena mereka dinilai tidak taat
kepada pemimpin, sebagian ulama sempat mengeluarkan fatwa menghalalkan darah
mereka. Tiap elemen kini berfokus pada tujuan utama pendirian organisasi. Walhi
Aceh misalnya, kembali berkonsentrasi pada isu lingkungandan sumber daya alam.
Namun dalam perjalanannya, praktek korupsi tetap diawasi dan tidak pernah
diabaikan.
Pendapat saya : pemecahan kasus korupsi yang ditangani atau di usuk oleh walhi Aceh dan sekaligus keberanian mereka dalam melawan para pelaku korupsi membuktikan bahwa mereka benar-benar menjalankan tujuan dari apa yang ingin mereka berantas atau hilangkan tentang tindak korupsi.
No comments:
Post a Comment