Melawan Korupsi dengan Bismillah


Puluhan ulama, 7000 kitab kuning, dan hari-hari penuh energy, beginilah suasana Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada November 2002. Namun belum ada kitab yang khusus menghimpun fikih korupsi, dalil  larangan dan contoh nyata tindakan antikorupsi. Jelas Tuan Guru Hasanain yang juga pengasuh Pondok Pesantren Nurul Haramain, Lombok Barat. Setahun kemudian terbitlah kitab yang berjudul Fiqh Korupsi: Amanah Vs Kekuasaan, diterbitkan oleh Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi), pegiat antikorupsi di NTB dan sudah menyebar ke seluruh Indonesia termasuk pesantren-pesantren. Langkah Somasi berayun kokoh dengan bekal bismillah dan restu ulama.
Tuan Guru Hasanain, menilai laju Somasi tak sekencang periode 1998-2005. Somasi tak lagi mendapatkan dana institusional dari lembaga donor. Dana yang dibutuhkan untuk membiayai seluruh kegiatan organisasi. Somasi ogah menerima atau meminta bantuan Pemerintah atau bank Dunia dengan alasan independensi. Somasi paham, gerakan antikorupsi tidak mungkin dilakukan sendiri. Itulah sebabnya lembaga ini menggelar program penguatan partisipasi warga yang didanai Australian Community Development and Civil Society Strengthening Scheme (Access).
Sepuluh desa disepuluh kecamatan dengan telaten disambangi. Awak Somasi, mengajarkan cara mengawasi anggaran dan memantau pembangunan desa. Program yang strategis dan membuat gelombang antikorupsi membesar. Penduduk desa bersemangat dan kritis mengawasi belanja anggaran desa. Sudah pasti godaan dating dan pergi. Tawaran suap, uang, barang, dan seks yang disorongkan pejabat adalah hal yang jamak. Ancaman kekerasan dan intimidasi juga silih berganti, akan tetapi Somasi masih bias bertahan. “Kami bekerja dengan bismillah,” kata Ervyn. 
Pendapat saya : saya cukup bahkan sangat kagum kepada gerakan Somasi ini, mereka kekurangan dana tetapi mereka tidak menerima ataupun meminta bantuan dan hanya keyakinan mereka dengan berbekal bismillah itu lah mereka bisa berdiri kokoh dan dapat menjalankan kegiatan organisasinya dengan baik.

No comments:

Post a Comment