Showing posts with label gerakan anti korupsi. Show all posts
Showing posts with label gerakan anti korupsi. Show all posts

Pengusik rasuah dari kalibata


STAN mini dipojok lantai didasar Gramedia, Depok, Jawa Barat, itu penuh semangat. Didominasi merah tua terpajang banner “Tunjukkan eksistensimu dukung kami”. Inilah STAN Indonesia Corruption Watch buat menjaring dana masyarakat. Sejak desember, para aktivis itu menjaring 20-an supporter – penyumbang dana dari mahasiswa, pegawai swasta, sampai pengacara. Donasinya mulai Rp 75 ribu samapai Rp 200 ribu perbulan dengan komitmen rata-rata setahun. Program ini digagas oleh ICW agar tidak bergantung pada donor asing. Aktivis menggelar kegiatan social di beberapa tempat dan mereka harus membayar sewa, sejauh ini STAN baru dibuka di Jakarta, Depok, dan Tangerang.sejumlah bank ditawari kerja sama namun baru BNI yang member lampu hijau, hanya 2 supporter tersaring. Jumlahny meningkat pesat setelah BCA bersedia member fasilitas autodebt. Lalu bank Mandiri membuka pintu untuk donasi. Sampai November terkumpul 231juta dari 800 supporter. Untuk laporan, ICW menerbitkan buletin tiga bulanan yang dikirim supporter.
Donasi publik dipakai ICW untuk mendanai gerakan antikorupsi, bagian terbesar untuk advokasi. Selama ini kegiatan itu didanai saweran anggotan atau patungan dengan lembaga nonpemerintah lainnya. ICW membuka layanan pengaduan di kantor lembaga di kawasan kalibata timur, Jakarta Selatan. Tak jarang pelapor menolak dilibatkan atau hanya berani mengirim surat kaleng. Analisi laporan gelap tersebut bias disimpulkan ada unsur korupsi, tim devisi investigasi melakukan verifikasi dan klarifikasi lapangan kalau informasinya cocok baru dilaporkan ke lembaga penegak hukum. Advokasi kerap dilakukan dengan menggandeng lembaga nirlaba lainnya tujuannya isu yang di garap lebih didengar. Pelan-pelan ICW membangun aliansi yang solid  dengan lembaga swadaya masyarakatlain termasuk di daerah.
 Komisi masyarakat untuk penyelidikan korupsi yang didirikan di tengah euphoria reformasi, 21 Juni 1998, pendirinya adalah sejumlah aktivis diantaranya Teten Masduki, Bambang Widjoanto, dan Marsillam Simandjuntak. Mereka lebih banyak melakukan advokasi agar publik berani melaporkan perkara korupsi. Setiap tahun laporan keuangan ICW di audit kantor akuntan publik. Sejumlah politikus terus menyerang lembaga ICW, antara lain menempelkan stempel “agen asing”. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, ICW harusnya menyampaikan pengaduan akuratdan didukung fakta kuat. Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas menilai kapasitas ICW didaerah masih lemah.
Pendapat saya : usahanya dalam menggalang dana itu sudah cukup bagus dan mendapatkan respons baik dari para pendonornya meskipun ada beberapa yang tidak meresponnya, perjuangan nya yang tidak menyerah dan selalu berusaha sehingga mereka bisa lebih yakin lagi menjalankan program-program yang mereka susun secara bersama. dengan dana entah itu kecil atau lumayan besar bagi mereka, saya harap dana itu benar-benar digunakan untuk program yang bener-benar berjalan dan tidak sia-sia bagi mereka.

Mereka yang tak pernah surut


Peduli terhadap ancaman jahat praktek korupsi yang tak kunjung surut diwujudkan dengan membentuk lembaga swadaya masyarakat antikorupsi. Namun belakangan disimpulkan bahwa tak sedikit LSM yang ternyata Cuma mencari keuntungan sesaat atau batu loncatan pengurusnya masuk partai politik. Kemudian diadakan rapat redaksi untuk memilih dan menentukan LSM antikorupsi terbaik sebagai tema liputan khusus Tokoh Tempo 2011. Sejumlah kriteria ketat ditetapkan, yang bisa menjadi nomine adalah lembaga berprestasi monumental dalam membongkar kasus korupsi, independen, transparan dalam penggunaan dana, dan berusaha mandiri dalam pembiayaan organisasi.
 Tim redaksi mengundang tiga perwakilan lembaga dalam sebuah diskusi. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa; Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko; dan Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Mukri Friatna. Ketiga panelis diminta menyebutkan LSM di daerah yang masuk kriteria. Danang menyebutkan 8 lembaga yang menjadi jaringan ICW di seluruh Indonesia, Mukri menyodorkan 2 perwakilan Walhi yang aktif membongkar praktek korupsi disektor lingkungan, Mas Achmad Santosa menyorongkan 2nama dan salah satunya adalah ICW.
Dari rapat dengan penalis itu, tim memperoleh 12 nama lembaga sebagai kandidat. Koresponden Tempo diseluruh Indonesia juga memasukkan kandidat lain. Lewat rapat singkat dengan merujuk pada kriteria yang sudah disepakati, 22 organisasi yang masuk “diperas” menjadi 10 lembaga yang akan diverifikasi. Dari proses verifikasi dijumpai sejumlah informasi baru yang membuat 3 kandidat gugur dengan beragam alasan. Akhirnya kembali ke Jakarta dan tim edisi khusus menyepakati 7 lembaga nirlaba antikorupsi sebagai tokoh tempo 2011. Tapi mereka sadar bahwa pilihannya tidak sempurna, bisa saja setelah dinobatkan sebagai tokoh tempo terkuak noda dari mereka yang terpilih atau bahkan ada lembaga yang lebih layak dipilih tapi luput dari radar kami. Prinsip dasar yang dipahami adalah kebenaran jurnalistik adalah kebenaran dalam sekuel tertentu, bisa berubah ketika waktu menunjukkan hal sebaliknya. 
Pendapat saya : semoga dalam hal memberantas korupsi memang tak pernah surut, selalu dan selalu waspada akan lingkungan sekitar dan tidak mudah untuk mempercayai orang yang mempunyai niat tidak baik, semoga saja 7 lembaga yang dipilih tersebut bisa menjalankan tugas dan kewajibannya bukan semata-mata mencari keuntungan atau batu loncatan seperti yang sudah-sudah.