Showing posts with label antikorupsi. Show all posts
Showing posts with label antikorupsi. Show all posts

Perjuangan semesta melawan korupsi


Sejak gelora reformasi bergulir, gendering perang melawan korupsi makin kuat gemanya. Berbeda dengan program lain yang di jalankan Negara, memerangi praktek korupsi adalah meniadakan yang ada, memangkas pendapatan koruptor, dan mengantarkan koruptor ke pengadilan dan hokum. Memerangi korupsi tidak bisa dititipka hanya pada para penegak hokum, Komite Pemberantasan Korupsi adalah institusi yang bisa diharapkan menuntaskan kerja besar ini. KPK bisa menjadi ujung tombak. KPK memiliki kewenangan memproses secara hokum, tapi KPK tikda mungkin sendirian menanganinya. Pertempuran melawan korupsi sesungguhnya adalah perjuangan semesta. Kemunculan berbagai lembaga antikorupsi sejak masa awal reformasi adalah sinyal jelas bahwa rakyat turun tangan menyelesaikan masalah korupsi.
Sebagai lembaga yang menyuarakan gendering melawan korupsi, mereka harus terus menerus menjaga kredibilitas dan integritas. Jumlah dan sebaran lembaga antikorupsi ini perlu ditingkatkan. Kehadiran lembaga antikorupsi secara lebih merata di berbagai wilayah Indonesia bisa memliki efek positif. Perlawanan terhadap korupsi harus jauh lebih luas. Peperangan pun harus dilakukan secara kolektif. Lembaga antikorupsi di berbagai daerah menjadi wadah dan wahana menampung hasil pemantauan public. Korupsi adalah gejala, penyakit adalah minimnya integritas. Integritas diajarkan lewat contoh, keteladanan. Pemimpin harus menjadi contoh manusia berintegritas.
Mendidik integritas itu perlu, tapi mengajarkan teknik teknik menghadapi praktek korupsi juga tidak kalah penting. Materi pendidikannya harus sangat praktik dan diarahkan sebagai pembekalan dini memahami efek jahat praktek korupsi dan tip melawan korupsi. Suatu saat nanti niscaya praktek korupsi dan sogok menyogok tidak hanya melanggar hokum tapi juga akan tampak sebagai praktek yang terbelakang dan sangat primitive. Republika ini akan bisa jauh lebih maju dan sejahtera bila praktek korupsi segera dipandang sebagai praktek primitive. Perjuangan semesta membangun integritas dan melawan korupsi harus segera dimulai. Kita perlu sadar bahwa secara konstitusional, memerangin korupsi adalah tugas KPK, tapi secara moral memerangi korupsi adalah tugas setiap warga Negara 
Pendapat saya : ternyata selain penegak hukum , KPK juga memiliki kewenangan memproses secara hukum, saya rasa cukup baik sehingga KPK tidak perlu adanya penegak hukum untuk memberi hukuman atau ganjaran kepada para koruptor yang mereka jumpai nantinya.

Kesederhanaan adalah kekuatan


Rumah yang sangat sederhana,di ruangan utama yang luasnya 20m persegi, penghuninya harus berbagi dengan tumpukan berkas dan berbagai macam barang. Diruang sumpek dan kusam itulah Pokja 30 berkantor, namun pegiat Pokja asyik-asyik saja dengan ruangan itu. Sebenarnya para pegiat itu bisa menempati kantor yang lebih manusiawi tapi mereka menolak.  Jika diterima, Kahar khawatir public mempertanyakan independensi Pokja. Menjelang pemilihan umum, bersama lembaga swadaya lain, Pokja juga getol mengkampanyekan agar rakyat tak memilih politikus busuk. Teror dan tekanan dari penguasa atau pihak lain merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan Pokja 30.
Pokja 30 berdiri pada 30 Desember 1999 didirikan oleh 30 aktivis dari Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Samarinda. Aktivis Pokja 30 dan mahasiswa melakukan aksi solidaritas mengajak masyarakat bersih dari korupsi di Samarinda. Mereka bertemu dengan Firdaus Hassan, kemudian meminjamkan rumah keluarganya di jalan Danau Maninjau Nomor 12 Samarinda, sebagai markas POKJA. Bantuan itu amat berarti, karena kondisi keuangan Pokja memang sering kering. Mereka juga ogah mencari donator termasuk lembaga-lembaga asing. Kondisi inilah yang membuat tak banyak orang bertahan di Pokja, saat ini yang aktif tinggal 6 orang. Meski begitu, lewat berbagai metode, seperti rekruitmen terbuka, rekomendasi jejaring Pokja atau pengurus, juga pengamatan langsungdari coordinator, Carolus yakin Pokja akan tetap eksis.
Terlepas dari kehidupan pegiat yang nelangsa itu, independensi Pukja dipuji oleh Siswadi, Ketua dewan perwakilan rakyat daerah Samarinda sekaligus ketua anggaran dewan. “Tuah e situ teman-teman yang luar biasa. Yang kurang mungkin jaringan serta keahlian riset dan menulisnya” kata Danang Widoyok, Koordinator ICW. Namun ia memiliki penilaian Pokja masih seperti gerakan mahasiswa sehingga manajemen dan administrasinya perlu dibenahi. Untuk itu pihaknya akan membantu dengan memberikan asistensi.
Pendapat saya : kesederhanaan tidak membuat mereka lantas untuk tidak bertindak dan berperan serta dalam penuntasan masalah yang akan mereka hadapi bersama. bahkan mereka juga mengajak masyarakat untuk bersih dari tindakan korupsi. 

Orang kampus memberantas korupsi


Nama komite penyelidikan dan pemberantasan KKN memang identik dengan upaya pemberantasan korupsi di jawa tengah. Sejak berdiri, 13 tahun silam, komite sudah melaporkan puluhan kasus korupsi, yang paling gres adalah kasus Bupati Tegal Agus Riyanto. Sang bupati terbukti bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Kota Slawi yang merugikan Negara Rp 3,9 miliar. Dan masih banyak lagi laporan kasus korupsi yang sudha terbukti.
Para aktivis dan akademis di Jawa Tengah berkumpul dan berdiskusi. Dari serangkaian diskusi mucul gagasan untuk mendirikan lembaga ang berfokus menggarap isu pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Begitu resmi berdiri, lembaga ini lansung tancap gas. Beberapa laporan ditanggapi serius oleh aparatur penegak hokum. Salah satunya adalah laporan dugaan korupsi Gubernur Jawa Tengah, Suwardi, dituduh melakukan korupsi dalam pengadaan 100 mobil dinas untuk anggota DPRD Jawa Tengah. Berkat laporan tersebut, semua anggota DPRD yang mendapat mobil dinas harus membayar kembali dengan cara mencicil ke kas Negara.
Aktivis komite mulai sering mendapat teror. Ada surat kaleng, lain kali telepon gelap, ada juga yang bau klenik, suatu hari mereka menemukan garam ditabrkan di sekeliling kantor Komite. Tantangan juga dating dari dalam, beberapa pengurus komite mundur karena tak tahan godaan.waktu 13 tahun bukan perjalanan yang pendek, komite penyelidikan sudah membuktikan integritasnya dalam berbagai penanganan kasus korupsi di Jawa Tengah. Selama ini komite mendapat dana dari berbagai program yang mereka lakukan, dengan dana terbatas itu mereka harus membiayai  berbagai penyelidikan dan menggaji 10 awak lembaga itu. Pada 2012 mereka berencana menggalang dana public, dengan program itu komite penyelidikan berharap nafas mereka jadi bisa lebih panjang.
pendapat saya : kegiatan para aktivis dan kepedulian akademis  di Jawa Tengah seharusnya juga dilakukan didaerah-daerah lainnya sehingga dapat menciptkan persatuan yang kuat untuk menguak kasus korupsi yang ada atau bahka yang belum ditemukan. saling bantu membantu dalam membersihkan dana dari tangan yang mencurangi atau menggelapkannya.

Mengendus Rasuah Di Serambi Mekah


Sidang gugatan kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Tergabung dalam Tim Koalisi Penyelamatan Rawa Tripa, Walhi Aceh menggugat Irwandi karena telah mengizinkan PT Kalista Alam membuka lahan perkebunan kelapa sawit di area hutan gambut Rawa Tripa. Menurut penelusuran Walhi Aceh, PT kalista Alam tidak terletak di desa Pulo kruet melainkan di Kawasan Ekosistem Leuser. Padahal kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana tata ruang wilayah nasional. Gubernur Irwandi diduga menyalahgunakan wewenang dan tidak menjalankan prinsip tata kelola pemerintah.
Walhi Aceh menemukan indikasi korupsi pada proyek senilai Rp 950 miliar. Bekerja sama dengan elemen lain, Walhi Aceh juga menemukan indikasi korupsi 26,9 miliar. Laporan investigasi tempo juga menemukan praktek serupa, yakni 11,6 miliar. Abdullah Puteh, gubernur saat itu, membantah semua tudingan tersebut. Namun aktivis Walhi Aceh tak menyerah. Perlawan antikorupsi juga dilakukan oleh beberapa elemen yang kini tergabung dalam kelompok kerja aceh damai tanpa korupsi (ADTK). Kelahiran Pokja ADTK tak lepas dari kiprah Walhi Aceh setelah dicabutnya status Daerah Operasi Militer pada 1998. Setelah pencabutan status tersebut, Aceh bergolak seperti daerah tak bertuan. Gerakan Aceh Merdeka mulai menguat hingga status darurat militer diberlakukan pada 2003.
Karena gencar melaporkan pejabat yang diduga melakukan korupsi, tekanan datang silih berganti. Mulai ancaman teror hingga iming-iming jabatan. Bahkan karena mereka dinilai tidak taat kepada pemimpin, sebagian ulama sempat mengeluarkan fatwa menghalalkan darah mereka. Tiap elemen kini berfokus pada tujuan utama pendirian organisasi. Walhi Aceh misalnya, kembali berkonsentrasi pada isu lingkungandan sumber daya alam. Namun dalam perjalanannya, praktek korupsi tetap diawasi dan tidak pernah diabaikan.
Pendapat saya : pemecahan kasus korupsi yang ditangani atau di usuk oleh walhi Aceh dan sekaligus keberanian mereka dalam melawan para pelaku korupsi membuktikan bahwa mereka benar-benar menjalankan tujuan dari apa yang ingin mereka berantas atau hilangkan tentang tindak korupsi.

Para ‘Kabayan’ Pembasmi Korupsi


Apit Masduki, baru 2tahun jalan, organisasi yang ia dirikan pada Mei 2002, Garut Governance Watch (G2W) sudah kembang kempis butuh suntikan dana. “kami harus berdaya bias menjalankan organisasi tanpa ketergantungan dana dari siapapun” kata Teten Masduki, salah seorang pendiri ICW. Ia bertekad tak mau menengadahkan tangannya. Walhasil, ia meminta keikhlasan keluarganya untuk berbagi penghasilan dengan G2W. mereka terbiasa mandiri, tanpa perlu meminta-minta sokongan kanan kiri untuk membiayai operasi dan kegiatan. Manfaat dari independensi itu terbukti dikemudian hari, organisasi lebih sulit dihentikan oleh tekanan dan serangan yang dilancarkan dari sana-sini. Kepercayaan public kepada mereka ikut terjaga, sehingga dukungan dalam bentuk laporan khusus terus berdatangan.
Perang terhadap korupsi bagi G2W bukan hanya kata-kata, tak sedikit pejabat sudah dijebloskan ke penjara karena hasil investigasi dan laporan mereka. Sejumlah kasus korupsi mereka telisik, adapula korupsi pemeliharaan jalan periode 2005, Rasuah terkait dengan kebijakan pendidikan yang diduga melibatkan pejabat-pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Garut, hingga dugaan gratifikasi kepada Bupati Garut dalam kasus Pasar Kadungora dan Pasar Cikajang.
Kepala sekolah Dasar Tegal Gede, Ade Manadin, mengaku kagum pada program-program organisasi nirlaba itu di desa-desa. Berangkat dari kekaguman itu, Ade Lantas menjuluki personal G2W sebagai para “kabayan”. Kabayan adalah tokoh imajiner dalam filosofi Sunda. Watakny polos dan terkesan beloon, tapi sebenarnya cerdas, ia selalu penuh Tanya dan rasa ingin tau. Kabayan menjadi gambaran figure yang jujur, tak kenal takut karena kemandirian sikapnya, dan selalu berpihak kepada mereka yang membutuhkan pertolongan.
Pendapat saya : julukan Kabayan untuk mereka memang pantas mereka dapatkan , mereka yang giat dan gigih dalam memberantas korupsi dengan secara mandiri atau independensi. program-program yang mereka jalankan pun saya rasa cukup baik untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap segala macam korupsi yang ada dan membantu untuk setiap kasus yang mereka ketahui.