Showing posts with label Koperasi. Show all posts
Showing posts with label Koperasi. Show all posts

Koperasi Harus Disesuaikan dengan Kondisi Kekinian


Metrotvnews.com, Bandung: Mantan Wapres Jusuf Kalla menegaskan, untuk membangun kembali koperasi di Indonesia yang dibutuhkan adalah menetapkan tujuan yang ingin dicapai sesuai kondisi kekinian, bukan kondisi 50 tahun ke belakang. Demikian dikatakannya dalam acara Pelantikan Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) periode 2011-2016, Burhanuddin Abdullah, di Kampus Ikopin, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (14/9).
 Kalla mengatakan salah satu faktor yang membuat koperasi kurang diminati adalah masih melekatnya pandangan tentang koperasi 50 tahun lalu. Ia menekankan, yang perlu dilakukan untuk membangun koperasi adalah penyesuaian langkah dengan kondisi saat ini. “Janganlah kita mengingat lagi koperasi jaman dulu, masa itu sudah lewat. Memang prinsip koperasi harus tetap dipertahankan, namun bukan berarti cara yang ditempuhnya harus tetap sama,” kata Kalla yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pemangku Ikopin saat memberikan kuliah umum tentang “Pengembangan Kewirausahaan dalam Gerakan Koperasi sebagai Solusi Ekonomi Bangsa”.
 Kalla mengakui, saat ini kita tidak bisa menjalankan koperasi sama seperti zaman Bung Hatta. “Karena dunia itu dinamis, apalagi pendidikan, keduanya sangat dinamis. Jadi, sebenarnya sah saja jika kita mengubah caranya, asalkan tidak mengubah tujuannya, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur,” lanjutnya.
 Masyarakat saat ini cenderung lebih memilih untuk berbelanja di minimarket waralaba yang kini semakin berkembang dan menjamur di hampir seluruh daerah di Indonesia, baik di kota besar maupun di pelosok. Padahal, lanjutnya, konsep dan prinsip yang dijalankan minimarket waralaba tersebut adalah prinsip koperasi. “Sebenarnya mereka itu meniru konsep koperasi, hanya saja pengemasan yang mereka buat lebih menarik dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini. Jadi, tidak heran jika masyarakat akan lebih memilih minimarket waralaba,” kata Kalla.
 Dari kasus tersebut, Kalla menilai ada satu hal yang menyebabkan hal itu terjadi, yaitu lunturnya kepercayaan masyarakat. “Nah, ini yang menjadi tantangan terberat bagi institusi saat ini. Bagaimana cara membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi,” katanya.
 Dalam kuliah umum tersebut, Kalla memaparkan beberapa solusi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Salah satunya, menata kembali koperasi dari bawah. “Kita harus menata kembali koperasi dari bawah, bukan dari atas. Maksudnya yang harus dilakukan adalah menanamkan semangat koperasi di desa-desa,” tuturnya.
 Dengan adanya institusi seperti Ikopin, Kalla mengatakan penanaman semangat untuk berkoperasi seharusnya bisa dihidupkan kembali. Kalla menilai, institusi seharusnya bukan hanya mencetak lulusan sarjana koperasi saja, melainkan harus mampu menyebarkan pengetahuan dan wawasan tentang koperasi.
“Kita memang membutuhkan sarjana koperasi, tapi tetap yang kita butuhkan adalah penyebaran wawasan berkoperasi pada masyarakat dan menanamkan semangatnya,” katanya.
 Kuliah umum berdurasi sekitar 30 menit tersebut dihadiri Ketua Pembina Yayasan Koperasi (YPK) Muslimin Nasution, Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, Rektor Ikopin periode 2007-2011 Rully Indrawan, dan Rektor Ikopin terpilih periode 2011-2016 yang baru saja dilantik, Burhanuddin Abdullah. Kuliah umum oleh Kalla ini disaksikan pula oleh sejumlah dosen dan mahasiswa Ikopin.(Ant/BEY)

Perkembangan Koperasi di Indonesia


Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program  pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta  menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha  terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD (Revolusi penggilingan kecil dan wirausahawan pribumi di desa).
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.

Keadaan Koperasi Di Indonesia

Koperasi di Indonesia saat ini


Jumlah koperasi di Indonesia meningkat 5,31% dibanding tahun lalu. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit. "Kita melihat perkembangan kinerja koperasi selama setahun ini cukup mengembirakan," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, Selasa (12/7).

Dari 186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Ia berharap, pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi terhadap perekonomian negara. Terutama dalam dalam penyerapan tenaga kerja dan pembayaran retribusi termasuk pajak unit-unit usaha koperasi.

Pertumbuhan jumlah koperasi ini seiring dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank yang per 30 Juni 2011 ini juga mengalami peningkatan. Sejak diluncurkan 2007 lalu sampai 30 Juni 2011 realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 49,9 triliun untuk 4,804.100 debitur. Adapun target penyaluran KUR tahun 2011 sebesar Rp 20 triliun kepada 991,542 debitur.

Dalam peringatan hari koperasi, juga dilakukan penyerahan simbolis KUR dari Bank BRI senilai Rp 8,697 triliun untuk 914,103 debitur, Bank Mandiri senilai Rp 1,562 triliun untuk 26,926 debitur, Bank BNI senilai Rp 1,616 triliun untuk 18,490 debitur, dan Bank BTN Rp297,3 miliar untuk 2,249 debitur.



Sumber : http://nasional.kontan.co.id/v2/read/1310458297/72654/Jumlah-koperasi-Indonesia-meningkat-531-ketimbang-tahun-lalu-