Pendidikan Kewarganegaraan


Semangat perjuangan bangsa Indonesia pada masa kemerdekaan dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban yang merupakan nilai-nilai dari perjuangan bangsa Indonesia dan masih relevan dalam memecahkan masalah dalam bermasyarakan, berbangsa dan bernegara. Pengaruh dari globalisasi menyebabkan nilai-nilai perjuangan bangsa indonesia merosot atau mengalami penurunan pada titik yang kritis. Karena itu dalam era-globalisasi memerlukan perjuangan non fisik yaitu melalui sarana kegiatan pendidikan khususnya pendidikan kewaarganegaraan kepada setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing, menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dan berpikir obyektif. Prinsip dasar sistem pemerintah Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechstaat), sistem konstitusi, kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah majelis, menteri negara ialah pembantu presiden, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas
Pancasila adalah Ideologi Negara, maka dari itu sila-sila dalam pancasila menjadi falsafah dan cita-cita bagi Bangsa Indonesia karena merupakan kebenaran yang hakiki yang perlu diwujudkan dalam kehidupan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan harus dikembangkan atau ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan agar memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran membela negara sesuai dengan profesinya masing-masing. Perguruan tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.


OPINI / Pandangan
Pendapat saya akan materi yang telah dijelaskan diatas, jadi mata kuliah untuk pendidikan kewarganegaraan patut menjadi mata kuliah dasar bagi mahasiswa karena kita adalah bangsa Indonesia yang sudah kehilangan nilai-nilai Pancasila karena pengaruh Globalisasi yang ada sekarang padahal seperti yang kita ketahui bahwa Pancasila adalah Ideologi Negara Indonesia. Jadi mahasiswa perlu diberi pendidikan kewarganegaraan lebih dalam lagi karena mereka lah calon penerus bangsa dan supaya mereka dapat menumbuhkan kembali dan mengembangkan nilai-nilai bangsa yang semakin dilupakan warga negara Indonesia.

Saran
Saran saya mengenai pembahasan ini adalah terus mencoba menumbuhkan kembali sikap bermasyarakat dan berkebangsaan sesuai dengan sila-sila yang ada pada pancasila dan terus meningkatkan pengetahuan kita dalam hal berbangsa dan bernegara melalu sarana-sarana yang telah disediakan oleh negara kita seperti contoh memasukkan pendidikan kewarganegaraan kedalam mata perkuliahan dan mempraktikannya ke dalam kehidupan sehari-hari kita dimulai dari yang terkecil hingga meluas.

No comments:

Post a Comment